Lagi, Jurnalis Diintimidasi, di Garut Oknum ASN Lempar Samurai

Lagi, Jurnalis Diintimidasi, di Garut Oknum ASN Lempar Samurai
Lagi, Jurnalis Diintimidasi, di Garut Oknum ASN Lempar Samurai (Foto : Ilustrasi-Pixabay-Taufiq Hidayah)

Antv – Lagi-lagi aksi intimidasi menimpa seorang jurnalis, kali ini di Garut, Jawa Barat, seorang jurnalis mendapat teror dan intimidasi dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum diketahui motif intimidasi jurnalis tersebut, namun korban mengaku diintimidasi menggunakan senjata tajam, dan dicegat di tengah jalan.

Heru Sugiman (50), seorang jurnalis di Garut, mendapat intimidasi keras yang diduga dilakukan oknum ASN.

Hal itu dilakukan di rumah Heru, yaitu di Kampung Citangtu, Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Garut, pada Rabu (18/1/2023) lalu. Korban telah melaporkan ke pihak kepolisan pada Selasa (24/1/2023),

"Laporan sudah diterima, sudah diperiksa dan di BAP juga,"kata Heru, Rabu (25/1/2023).

img_title
Surat Bukti Lapor ke Polisi. (Foto: antvklik-Taufiq Hidayah)

Heru menceritakan, aksi intimidasi itu terjadi saat dirinya sedang berada di rumah.

"Datang ke rumah tanggal 18, Rabu malam, mengetuk pintu sambil menyuruh keluar sambil bicara kasar. Jadi sempat dilihat disekat kaca pintu. Kemudian ia bicara 'sia anjing inget keneh ka aing' (kamu anjing masih ingat kepada saya). Dari situ saya langsung lari dari rumah,"tambahnya.

Bukan hanya hari itu, keesokan harinya, korban kembali mendapat ancaman pada Kamis (19/1/2023).

Heru dicegat di jalan Desa Citangtu saat hendak pulang ke rumah, pelaku menggunakan kendaraan Plat merah.

"jadi dia papasan pakai mobil, kasih lampu dulu kepada saya, kan saya pakai motor, kemudian dia pepet saya. Terus turun dari mobil. Anda tantang ribut, terus dia bilang 'model kamu tiga orang'. Terus si pelaku mengambil samurai dari mobil, lalu melempar samurai ke tanah sambil dia bawa semacam senjata panjang," tandasnya.

Heru berharap polisi untuk segera mengusutnya, karena melakukan intimidasi terhadap jurnalis maupun kepada warga lainnya adalah melanggar Undang Undang.