Antv –Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan penerapan jalan elektronik berbayar atau electronic road pricing (ERP) masih proses pembahasan sejumlah pihak terkait.
"Sekali lagi ya ERP masih dalam proses. Silakan aja masyarakat yang memang memberikan pendapat, namanya itu memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif kan masih lama," ujar Heru kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut masih ada tujuh tahapan lagi yang harus dilewati sebelum sistem ERP diresmikan.
"Masih lama, masih 7 tahapan proses lagi. Tapi pembicaraan kan harus kita bahas dan Pemda DKI itu juga menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 23 titik," katanya.
"Kalau itu sudah terlayani MRT, Transjakarta sudah terlayani dengan baik, aturan sudah ada kita peta," sambungnya.
Sebelumnya seperti ditulis Viva.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Menyusul hal itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat usulan tarif bagi pengendara disesuaikan dengan tata ruang dan panjang jalan dengan harga tertinggi Rp19.000.
“Dari hasil kajian beberapa ruas jalan yang nanti akan (kita terapkan) karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjangnya kemudian (berbeda) sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.
Kemudian untuk harga terendah, Dishub DKI mengusulkan tarif sebesar Rp5.000. Akan tetapi, Syafrin menuturkan tarif tersebut nantinya akan berbeda pada tiap jenis kendaraan.
“Iya, ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan, ada kategori, ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada mobil bus barang itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya,” ucap dia.