Antv – Polres Pemalang, Jawa Tengah, bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone yang diterbangkan selama 20 menit di simpang tiga traffic light Banjardawa, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Selasa (24/01/2023).
“Dari hasil uji coba yang dilakukan, kamera drone mengcapture sejumlah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka dan berboncengan lebih dari satu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Achmad Reidwan Preevost.
Kasat Lantas mengatakan, ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, juga terdapat inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang diuji coba,” ungkapnya.
Kasat Lantas mengatakan, ETLE dengan menggunakan drone di simpang tiga Banjardawa dinilai sangat efektif, karena dapat melihat dari tiga sisi secara langsung, serta bisa mengcapture pelanggaran dengan pandangan yang mencakup area yang lebih luas.
“Saat ini masih uji coba, setelah nantinya dilaunching oleh Ditlantas Polda Jateng, akan diterapkan di seluruh Polres di Polda Jateng,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau, agar warga Kabupaten Pemalang selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mohon jadikan disiplin dan tertib berlalu lintas, sebagai cermin budaya warga Kabupaten Pemalang,” tandasnya.