Antv – Seorang pria bernama Mat Nahar (35 tahun), ditangkap polisi di tempat persembuyianya di Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena menganiaya mantan istrinya yang berinisial J (36) dengan silet.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pria warga Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, itu, berawal saat J, mantan istirnya bersama sang ibu, datang ke rumah Mat Nahar guna mengambil baju anaknya.
Setelah tiba di rumah mantan suaminya, J menolak masuk ke rumah Mat Nahar dan menyuruh ibunya untuk mengambil pakaian anaknya.
Namun oleh Mat Nahar, mantan mertuanya malah dilarang masuk ke rumahnya.
"J mantan istrinya disuruh untuk mengambil sendiri baju anaknya di kamar pelaku. Namun, korban menolaknya. Korban ini kemudian meminta orang tua untuk mengambil baju anaknya, tapi oleh pelaku tidak boleh, kecuali korban yang ambil," Kata AKP Sukaca, Kasat Reskrim Polres Sampang, Selasa (24/1/23).
Karena ibunya dilarang masuk, J lantas memilih untuk pulang ke rumahnya. Namun tiba-tiba Mat Nahar mejambak rambut mantan istrinya hingga terseret.
"Setelah menjambak rambut korban, pelaku ini kemudian langsung mengambil silet yang berada di saku baju pelaku. Dan silet itu kemudian digoreskan ke wajah dan leher korban," tutur AKP Sukaca.