Antv – Miris, seorang nenek bernama Juriah (90), warga Kampung Ciluncat, Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditodong dan dianiaya pencuri.
Akibatnya, Juriah terpaksa harus mendapat perawatan medis akibat mengalami luka di bagian tangan, setelah mencoba berontak melawan pelaku pencurian yang menodongkan sebilah pisau di rumahnya, pada Minggu (22/01/2023).
Selain ditodong pisau, korban juga sempat disekap dan dianiaya pelaku yang masuk ke dalam rumahnya tanpa sepengetahuan dirinya.
Juriah ditodong dan dianiaya sesaat setelah memergoki pelaku yang juga seorang perempuan berinisial E (45).
Perempuan pencuri diketahui warga Kampung Kertajaya, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
"Iya benar, pada malam Minggu kemarin ada kejadian penganiayaan yang korbannya seorang nenek berusia 90 tahun. Sedangkan, pelaku wanita berusia 45 tahun. Jadi, korban masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan. Pelaku sempat sembunyi di kolong tempat tidur, tapi ketahuan," kata Kapolsek Cineam, AKP Dede Darmawan, saat dikonfirmasi, Selasa (24/01/2023).
Menurut Dede, pihaknya baru menerima laporan tidak pidana penganiayaan tersebut pada, Senin (23/01/2023) malam kemarin.