Pihaknya berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balebandung untuk mengambil keputusan yang benar dan profesional, sehingga korban tidak di rugikan.
"Kami perlu ketegasan agar pihak Majelis Hakim bisa berbuat adil tidak merugikan korban saat menentukan putusan nanti," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Balebandung, Sihabudin menuturkan semua tuntutan pengunjuk rasa akan di teruskan ke pihak majelis hakim.
"Pihaknya sudah mendengarkan dan pihak majelis hakim akan memutuskan perkara terdakwa Irfan Suryanagara seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,' Tegasnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya aksi, pihaknya telah menurunkan personil gabungan dari Polresta Bandung, Polsek Baleendah, dan TNI.
"Sebanyak 100 Personil gabungan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya aksi," Ungkap Kusworo.
Aksi demo berjalan dengan lancar dan damai berlangsung kurang dari satu jam, dan mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak di kabulkan Pengadilan Negeri Balebandung.