Antv – Puskesmas Pasangkayu di Desa Karya Bersama, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel warga, Selasa (24/1/2023). Akibat aksi penyegelan tersebut pelayanan kesehatan di puskesmas terlantar.
Pemilik lahan, Rahman, yang ditemui wartawan disela sela aksi penyegelan yang dilakukannya terhadap pintu pagar Pustu tersebut mengatakan, aksi penyegelan yang dia lakukan karena pihak pemerintah sudah berjanji akan membayar ganti rugi lahan pada akhir tahun 2022 lalu.
"Sekarang sudah awal tahun 2023 namun pemerintah belum juga membayarkan ganti rugi lahan saya yang dipakai untuk membangun Pustu," Rahman.
Lahan yang harus dibayarkan ganti ruginya luasnya mencapai 2300 meter. Nilai yang harus dibayarkan pemerintah permetetnya sekitar 120 ribu permeter. Total harga yang harus dibayarkan sekitar 200 juta rupiah lebih.
Pemilik lahan menyegel pintu pagar pustu dengan menggunakan balok kayu. Selain itu jalan masuk kedalam pustu jugs dipasangai tatu gunung.
Akibat aksi pemilik lahan tersebut aktivitas pelayanan kesehatan lumpuh total. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terpaksa mencari ketempat lain karena aktivitas pelayanan kesehtan di Pustu Pasangkayu lumpuh total.
Kepala Pustu Pasangkayu, Fatmawati, yang ditamui wartawan nenyesalkan adanya aksi penyegelan gedung Pustu yang dilakukan warga.