Kemlu Bakal Panggil Dubes Swedia Buntut Pembakaran Al Quran

Anggota komisi I DPR RI, Dave Laksono.
Anggota komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Foto : tvonenews.com)

Antv –Pemerintah Indonesia mengecam sikap politikus Swedia yang melakukan pembakaran Al Quran. Menurut anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia terkait hal tersebut.

Kemlu infonya akan memanggil Dubes, bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas,” kata Dave saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, dia mengatakan Komisi I juga akan menaikkan isu ini ke tingkatan bilateral.

“Kita serahkan dulu ke Kemlu untuk mengambil tindakan sesuai jalur diplomasi, bila mana tidak ada progres yang berarti, baru kita tentukan tahap selanjutnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan tvonenews.com, menurut Dave pembakaran Al Quran sebagai kitab suci umat Islam itu merupakan penghinaan terhadap umat Islam di dunia.

“Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut,” tegas dia.

Lebih lanjut, Dave menilai pemerintah Swedia tidak bisa membiarkan politikusnya membakar kitab suci hanya karena alasan kebebasan demokrasi dan berpendapat.

“Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi,” tandas Dave.