Vaksin Booster Kedua Covid-19 Sudah Bisa Didapatkan Masyarakat

Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. (Foto : Freepik/wirestock)

Antv –Masyarakat sudah bisa mendapatan vaksin booster kedua atau dosis keempat Covid-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan pada Selasa, 24 Januari 2023 besok warga sudah bisa mendapatkan vaksin booster tersebut.

Hal tersebut seperti diumumkan dalam laman resmi Instagram @dinkesdki. Masyarakat yang bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua wajib berusia 18 tahun ke atas.

"Vaksin booster kedua bisa didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid-19 pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket," demikian bunyi keterangan di akun Instagram Dinkes DKI Jakarta, dikutip pada Senin (23/1/2023).

Seperti diberitakan Tvonenews.com, vaksin booster kedua ini diberikan kepada masyarakat setelah enam bulan melakukan vaksinasi booster pertama. Sementara untuk pencatatan masyarakat yang telah mendapatkan booster kedua akan dilakukan secara manual sembari menunggu sistem disiapkan.

"Pencatatan dilakukan secara manual sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, masyarakat bisa menemukan booster kedua ini di fasilitas kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada.