Antv –Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait pembunuhan berantai atau serial killer yang telah dilakukan oleh Wowon Cs. Menurut polisi Wowon Cs sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya bernama Ujang Zaenal.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, fakta itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Wowon dan Solihin alias Duloh.
"Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban, bahwa tersangka atas nama Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka Ujang Zaenal atas perintah Wowon alias Aki," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu, 22 Januari 2023.
Seperti ditulis Viva.co.id, Trunoyudo juga menjelaskan Solihin berusaha membunuh Ujang Zaenal dengan cara memasukkan dua bungkus racun ke dalam satu bungkus kopi. Disebutkan, kopi tersebut diletakkan di pagar depan rumah Ujang.
Ujang lantas mengonsumsi kopi tersebut. Akibat kopi beracun itu, Ujang kemudian dirawat selama empat hari di Rumah Sakit dr Hafiz, Cianjur. Syukurnya dia selamat dari insiden pembunuhan berencana.
"Korban sempat dirawat 4 hari di RSDH Cianjur," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku. Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap polisi. Ketiganya adalah Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35). "Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023.
Fadil menambahkan, "Sejauh ini, total korban ada sembilan orang."
Untuk diketahui, tiga dari lima orang yang tinggal di sebuah kontrakan di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga mengalami keracunan. Polisi menemukan sejumlah muntahan makanan di dekat tubuh para korban yang ditemukan tergeletak di dalam rumah.
Korban yang meninggal atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19). Korban meninggal diketahui memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Mereka tercatat sebagai warga Cianjur, dan telah dimakamkan di kampung halamannya.