Sebanyak 4.665 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Bireuen, Aceh

Banjir rendam wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Banjir rendam wilayah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. (Foto : BNPB)

AntvBanjir rendam delapan kecamatan yang berada di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada Sabtu (21/1/2023). Peristiwa banjir terjadi pascahujan mengguyur wilayah tersebut pada pukul 04.30 waktu setempat.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, hingga Sabtu (21/1/2023) pukul 23.30 WIB, sebanyak 4.364 kepala keluarga atau 9.386 warga yang tinggal di delapan kecamatan terdampak banjir. 1.443 kepala keluarga atau 4.665 warga diantaranya mengungsi ke tempat lebih aman.

Adapun delapan kecamatan tersebut ialah, Kecamatan Peudada, Kecamatan Jeunib, Kecamatan Sp Mamplam, Kecamatan Peulimbang, Kecamatan Peusangan Selatan, Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Samalanga dan Kecamatan Pandrah.

Banjir juga merendam 4.364 unit rumah warga dan delapan hektar sawah dengan ketinggian muka air bervariasi antara 25 hingga 100 centimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen dan tim gabungan langsung melakukan penanganan dengan menuju lokasi terdampak untuk melakukan kaji cepat, evakuasi warga dan memberikan bantuan logistik.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi terjadinya hujan dengan itensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang pada hari Minggu (22/1/203) dan Senin (23/1/2023) untuk sebagian wilayah Provinsi Aceh.

Mengingat adanya potensi hujan eksktrem karena wilayah Indonesia masih dalam periode puncak musim penghujan, BNPB mengimbau kepada warga masyarakat dan pemerintah daerah khususnya yang berada di wilayah rawan bencana banjir untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi banjir.

Cara yang dapat dilakukan dengan rutin membersihkan saluran air agar tidak tersumbat oleh sampah, menyiapkan jalur evakuasi dan tim siaga bencana tingkat desa atau kampung, selain itu agar selalu memperoleh informasi cuaca secara aktual dari lembaga yang berwenang.

Jika terjadi hujan menerus selama lebih dari satu jam dan jarak pandang terbatas kurang dari 100m, maka masyarakat sekitar daerah aliran sungai dan lereng tebing agar evakuasi mandiri untuk mengurangi risiko terdampak banjir atau tanah longsor.