"Pembersihan puing dibiayai oleh pemerintah, tidak dibebankan pada masyarakat. Jika ada yang meminta imbalan, masyarakat dapat melaporkan," tegasnya.
Terkait pembangunan rumah yang tidak berada di zona merah, pemerintah menyiapkan beberapa skema antara lain masyarakat dapat membangun atau memperbaiki rumahnya secara mandiri.
"Skema bagi masyarakat yang memiliki kemampuan bisa bangun sendiri dengan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan didampingi oleh tim teknis dari Kementerian PUPR agar secara struktur bangunan merupakan rumah tahan gempa," ungkap Suharyanto.
"Selain itu dapat melalui aplikator yang yang sudah teruji membangun rumah tahan gempa di daerah lainnya dan juga dapat dibantu oleh TNI/POLRI," imbuhnya.
Sementara itu BNPB mengimbau kepada masyarakat yang berada di zona merah agar mau untuk pindah ke tempat yang disediakan.
"Secepatnya masyarakat pindah, secara bertahap, mengingat rumah yang disiapkan di Desa Sirnagalih telah selesai," pungkas Suharyanto.
Rapat kali ini dihadiri oleh Bupati Cianjur, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan TNI / POLRI, perwakilan DPRD, perwakilan seluruh perangkat kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Cianjur dan lembaga terkait lainnya.