Antv – Polisi berhasil mengungkap jejak sadis kasus pembunuhan berantai yang berawal dari terungkapnya pembunuhan tiga orang di sebuah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang. Ketiga korban adalah Mainumah dan dua putranya.
Pengungkapan di Bantargebang itulah yang menguak fakta adanya pembunuhan berantai di Cianjur dan Garut, totalnya ada 9 orang putus nyawa ulah dari Wowon dan rekannya.
Aki Wowon, 60 tahun, sebagai tersangka utama alias otaknya, yang tak lain adalah suami kedua Maimunah, yang juga mantan ayah tiri Maimunah.
Selain Aki Wowon, tersangka pembunuhan berantai lainnya adalah Solihin yang merupakan rekannya dan Dede, 33 tahun, adik ipar Maimunah.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," kata Kapolda Metro Jaya, Irej Pol Fadil Imran.
Di Bekasi, ketiga tersangka menghilangkan nyawa para korban karena korban mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap 4 orang di Cianjur. Termasuk seorang balita yang baru beruia 2 tahun.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Cianjur, maka Wowon dan rekan perlu membunuh istrinya beserta kedua anak tirinya di Bekasi yang dinilai membahayakan bagi Wowon dan rekan.