Antv – Tak butuh waktu lama Tim Resmob Polres Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35) yang jazadnya ditemukan di kamar hotel.
Dengan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya,pelaku diglandang pihak kepolisian di Polres Blora untuk menanggung perbuatanya.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, Pelaku bernama Joko Umbaran warga Desa Taman Rejo,Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Joko berhasil ditangkap Polisi saat bersembunyi di bawah pohon bambu pinggir sungai di area persawaan yang berada di daerah Kelurahan Kunden, yang lokasinya tak jauh dari Hotel ditemukannya korban.
Motif pelaku sendiri tega menghabisi nyawa korban sementara diduga lantaran kecewa terhadap pelayanan korban saat melakukan hubungan badan.
“Motifnya sendiri karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban. Karena merasa belum puas namun si korban udah minta berhenti. Hubungannya dihentikan dan korban minta bayar namun tersangka merasa tidak puas,” ungkap AKP Supriyono, Rabu (18/1/2023.
Pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal. Pelaku mengenal korban melalui open B-O melalui layanan aplikasi kencan. Keduanya lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.