Polisi kemudian mengamankan puluhan pelajar yang terlibat tawuran. Dengan masih berseragam sekolah, satu per satu mereka dimintai keterangan polisi di lapangan tenis Mapolres Kebumen.
"Saat ini kami terus mengumpulkan informasi terkait siapa saja yang melakukan kekerasan tersebut," kata Kadek.
Kasat Reskrim memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mencari siapa saja yang terlihat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Termasuk mencari asal muasal senjata tajam berupa clurit yang mereka bawa.
Dari hasil pemeriksaan awal beberapa pelajar sudah ada yang mengakui ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. Namun, siapa pelaku yang melakukan aksi pembacokan kepada korban belum diketahui.
"Hanya saja untuk yang membacok belum ada yangmengakui mas. Harapannya perkara ini bisa ditemukam siapa pelakunya," pungkasnya.
Di akhir wawancaranya, Kasat Reskrim mengatakan para pelajar yang terlibat aksi pengeroyokan nantinya bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan Undang-undang darurat untuk membawa senjata tajam.