Antv – Satreskrim Polres Merangin kembali menggerebek dan membakar seluruh mesin lokasi Penambangan Emas Ilegal atau Tanpa Izin (PETI), di Merangin, Jambi, Rabu (18/1/2023).
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra yang didampingi oleh KBO Reskrim IPDA Supranata S.H dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Merangin.
Saat tiba di lokasi penambangan emas ilegal tersebut, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
"Saat dilakukan penggerebekan, para pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra, Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut AKP Lumbrian Hayudi Putra menyebutkan, saat melihat para pelaku yang kabur, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku hingga ke dalam perkebunan sawit. Namun sayangnya, para pelaku tidak berhasil ditangkap.
"Para pelaku kabur. Tidak ada yang berhasil kita amankan karena lari ke dalam perkebunan sawit," tuturnya.
Namun, menurut AKP Lumbrian Hayudi Putra, para petugas langsung membakar seluruh peralatan yang digunakan para pekerja untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin yang ada di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.