Antv –Polisi melakukan penggeledahan di rumah milik bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Menurut Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, polisi sudah merunut peredaran narkoba dari Teddy Minahasa hingga ke tangan Alex Bonpis.
"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," ujar Andi dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.
Andi mengatakan, mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto menjual barang bukti sabu dari Teddy Minahasa ke Alex Bonpis.
"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," ujarnya.
Di rumah Alex Bonpis, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti dan langsung disita. Salah satunya senjata airsoft gun.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Seperti ditulis Viva.co.id, Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang menambahkan, Alex telah lama menetap di Kampung Bahari. Tapi, dia tidak membeberkan lebih jauh. Andi cuma mengatakan, berdasar informasi Alex dikenal sebagai seorang pelaut.