Buntut Bentrok Maut Sengketa Lahan, Polisi Kembali Periksa 3 Warga

Buntut Bentrok Maut Sengketa Lahan, Polisi Kembali Periksa 3 Warga
Buntut Bentrok Maut Sengketa Lahan, Polisi Kembali Periksa 3 Warga (Foto : antvklik-Gusni Kardi)

Antv – Setelah pihak penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan 7 orang tersangka kasus bentrok sengketa lahan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang menewaskan 1 orang warga, Selasa (17/1/2023), penyidik Dit Krimun Polda Sulbar kembali memeriksa 3 orang warga yang terlibat bentrok.

Dirkrimun Polda Sulbar,  I Nyoman Artana, yang dihubungi wartawan via telepon genggam, mengatakan,  3 orang warga Desa Barakkang, yang juga terlibat aksi bentrok, yang sempat berhasil kabur, akhirnya dipanggil oleh penyidik Dit Krimun Polda Sulbar untuk diperiksa.

"hingga saat ini  ke tiga orang pelaku  bentrok tersebut masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," kata I Nyoman Artana pada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut I Nyoman Artana, menjelaskan,  ketiga orang warga yang diperiksa tersebut bisa saja dijadikan sebagai tersangka.  Semua tergantung dari hasil penetiksaan penyidik.

"Tidak menutup kemungkinan ketiga orang warga yang terlibat bentrok tersebut dijadikan tersangka," jelas I Nyoman Artana pada wartawan. 

Menyinggung status dari 30 orang warga yang masih di amankan di  Mapolda Sulbar,  menurut I Nyoman Artana,  hingga saat ini mereka masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Hingga say ini 30 orang pelaku bentrok tersebut belum di isinkan pulang karena masih ada keterangannya yang diambil penyidik, " tutur I Nyoman Artana pada wartawan. 

Bentrok sengketa lahan  di  Desa Lambahada, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mateng, Sabtu (14/1/2023) pekan lalu. Akibat bentrok tersebut 1 orang korban tewas, 2 orang korban lainnya luka dilarikan ke rumah sakit. 

Bentrok tersebut dipicu perebutan lahan sawit seluas 10 hektar. Bentrokan tersebut bermula saat sekelompok petani sawit panen di lokasi yang disengketakan.

Puluhan warga lainnya yang juga mengklaim lokasi yang disengketakan tetsebut mengaku miliknya, menyerang kelompok petani yang lagi panen akibatnya kedua kubu terlibat bentrok.