"Untuk mencarikan solusi soal lahan rumah sakit TNI AD, saya meminta kepada pihak TNI untuk sementara pembangunan rumah sakit ditunda," pinta Masran Jaya dalam RDP tersebut.
Penolakan pembangunan rumah sakit TNI AD di Lapangan Merdeka dinilai akan bisa mengubah Lapangan Merdeka yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Mamuju.
Selain itu, Lapangan Merdeka juga menjadi lahan hijau yang ada di dalam Kota Mamuju.
Sebelumnya pihak TNI sudah meminta kepada Bupati Mamuju untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI AD, namun hingga proses pembangunan rumah sakit mau dilaksanakan lahan yang dijanjikan Pemkab Mamuju juga belum ada.
Kadis Perkim Pemkab Mamuju, Jufri Badaud, mengatakan, pihak Dinas Perkim Pemkab Mamuju sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI AD.
Lokasi yang disiapkan hingga saat ini belum dibayarkan ganti rugi lahannya.
"Lambannya proses pembayaran ganti rugi lahan dipicu akibat aturan ganti rugi lahan yang membutuhkan waktu yang cukup panjang, Itu akibat pada akhir tahun lalu belum bisa diganti rugi lahan masyarakat yang disiapkan untuk lahan rumah sakit TNI AD," jelas Jufri Badaud dalam RDP tersebut.