Antv – Aksi D alias Erwin yang terekam kamera pengawas atau CCTV, saat melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, didor petugas saat ditangkap.
D beraksi bersama A yang berperan sebagai joki, memasuki halaman rumah dengan cara merusak kunci gerbang.
Dalam video rekaman CCTV terlihta, kurang dari lima menit, D berhasil membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman rumah.
Berbekal rekaman CCTV, tim khusus Satreskrim Polres Indramayu, akhirnya bisa menghentikan aksi kejahatan D, yang telah beraksi di tujuh belas lokasi.
Tersangka bahkan harus dihadiahi timah panas, lantaran melawan dan membahayakan petugas dan residivis yang empat kali dibui gara-gara pencurian ini, akhirnya kembali ke jeruji besi.
Di hadapan petugas, D mengaku terjerat kebutuhan ekonomi setelah belum lama bebas dari tahanan.
Setiap kali beraksi, tersangka mencari target secara acak dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Terakhir, tersangka menggasak sepeda motor trail seharga tiga puluh delapan juta rupiah.
"Menjelaskan, Modus oprandinya adalah dengan memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela, masuk ke rumah dan merusak kendaraan dengan kunci kendaraan motor dari si korban," jelas, AKBP Fahri Siregar, Kapolres Indramayu, Senin (16/1/2023).
Saat ini, petugas masih memburu A selaku joki dan MK selaku penadah motor curian.
Diketahui, tersangka D sudah empat kali dibui dan kini harus kembali menetap di tahanan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal 363 tentang pencurian pemberatan.
Sementara, sejumlah motor curian, langsung diserahkan kembali kepada pemiliknya yang hadir dalam rilis tersebut.
"Dari hasil introgasi diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksinya di wilayah Indramayu sebanyak 17 TKP dan tersangka merupakan residivis yang pernah tertangkap oleh polisi pada tahun 2012, 2014, 2018, sepeda motor ada 10 dan perlengkapan-perlengkapan untuk melancarkan aksinya seperti obeng, kunci leter T dan sebagainya. Tersangka pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya, tersangka berusaha untuk melawan petugas dan melawan jiwa petugas dan dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka melakukan aksinya secara acak." tandas, AKBP Fahri Siregar.