Antv – Pengadilan Negeri Balebandung Jawa Barat mengagendakan sidang lanjutan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta istrinya Endang Kusumahwaty secara tatap muka, Senin (16/1/2023).
Ini kali pertama Irfan Suryanagara beserta Istrinya Endang Kusumahwaty menjalani sidang secara tatap muka, setelah sebelumnya persidangan digelar lewat online.
Banyak pihak mengkhawatirkan, kehadiran Irfan Suryanagara secara langsung di pengadilan dapat menimbulkan keributan.
Mengantisipasi hal itu, Polsek Baleendah di bantu Polresta Bandung menurunkan puluhan personilnya untuk mengamankan sidang secara tatap muka tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, tiba di Pengadilan Negeri Bale Bandung sekitar pukul 11. 55 WIB. Kedua terdakwa ini diantarkan petugas dalam satu mobil tahanan.
Penjagaan dari pihak Kepolisian dan pengamanan internal Pengadilan Negeri Bale Bandung terlihat ketat namun tetap berjalan tertib.
Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty terlihat turun dari kendaraan tahanan dengan menggunakan kemeja putih dengan rompi merah.