Antv – Sekelompok orang yang membawa bendera Partai Politik (Parpol) menyerang seorang warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Cindeq Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Minggu pagi (15/1/2023).
Menanggapi hal itu, kepolisian memastikan aksi kekerasan yang dilakukan belasan orang ini tak berasal dari organisasi Parpol.
Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengatakan, bendera Parpol yang diduga berwarna merah ini tidak milik segerombolan penyerang itu.
“Jadi bendera itu diambil ya cabut di jalan. Dari hasil tracking CCTV oleh Resmob Polrestabes Semarang pada saat pertama itu tidak bawa kemudian dimungkinkan bendera itu dicabut di salah satu tempat jalan ke arah sini hampir bersamaan dengan kejadiannya (penyerangan),” ujar Iptu Handri saat ditemui di lokasi.
Di sisi lain, dirinya menduga kejadian penyerangan ini terjadi karena kesalahpahaman. Menurut keterangan korban yang bernama Riyan, kejadian sebenarnya yaitu korban mengenal salah satu orang di gerombolan itu dan berniat memanggil.
"Kan dipanggil itu sesuai dengan videonya, kemudian yang di belakang itu kan merasa diteriakin 'woy' apa gimana gitu sehingga ada yang putar balik terus terjadi salah paham seperti itu," katanya.
Handri menyebut korban tidak mengalami luka karena berhasil menyelamatkan diri. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.