Korban tersebut bernama Henriani binti Tabaris. Diketahui korban mengalami penyakit bawaan yaitu penyakit efilepsi (penyakit ayan).
Berikut nama yang rumahnya mengalami kebakaran yaitu, H. Tabaris Dg Situju rumahnya rata dengan tanah kerugian sekitar Rp250 juta,
Amri mengalami kerugian Rp25 juta dan Agus Salim mengalami kerugian Rp75 juta.
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila mengungkapkan, korban meninggal akibat terjebak dalam kobaran api yang membuat korban terpanggang api.
“Korban Henriani meninggal akibat terjebak dalam kebakaran, korban tidak bisa lagi menyelamatkan diri dari kobaran api,” ungkapnya, seperti dikutip dari mediasulsel.com, Sabtu (24/1/2023).
Sementara, warga Kecamatan Tarowang yang juga Sekretaris Desa Pao, Bahtiar Karju mengungkapkan, korban meninggal dunia Hendiani baru selesai dimakamkan oleh keluarganya.
“Korban yang meninggal dunia baru saja selesai dimakamkan. Kami semua bersama pak Camat Tarowang beserta keluarga besar di Kecamatan Tarowang ikut mengantar korban ke peristirahatan terakhirnya,” tuturnya.