Saat itu, mereka mencari Angela di apartemen miliknya. Ternyata, apartemen tersebut telah berpindah nama menjadi milik Ecky dengan dibeli seharga kurang-lebih Rp 1 miliar. Lantas, pada 15 Juli 2019, Djodit mengaku akhirnya berhasil menghubungi Ecky dan diajak bertemu untuk mencari tahu keberadaan adik sepupunya itu.
Diketahui, jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL. Potongan tubuh korban mutilasi itu tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang diduga sudah ditaruh lama oleh pelaku.
"Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.