Lukas Enembe Mengaku Stroke saat Diperiksa Penyidik KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK. (Foto : Viva)

AntvKPK telah selesai melakukan pemeriksaan awal kepada Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 5 jam.

Menurut Kuasa Hukum Lukas Enembe yakni Petrus Bala Pattyona, kliennya menderita stroke saat ditanya kondisi kesehatannya oleh tim penyidik KPK.

"(Pertanyaan) pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke'. Pelan sekali (jawabnya)," ujar Petrus kepada wartawan Kamis 12 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Petrus menambahkan pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah itu banyak yang tidak masuk dalam substansi perkara. Misalnya, kata Petrus, soal riwayat diri, identitas hidup dan pendidikan.

"Tidak ada substansi materi, ditanya soal pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan, lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'bapak pernah ketemu Lakka? Di mana? Kapan? Uangnya di mana?'Tidak ada," ucap Petrus.

Lanjut Petrus, dirinya mempertanyakan kesimpulan KPK soal kondisi kesehatan kliennya yang menyatakan sehat dan layak dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Menurut Petrus, berdasarkan keterangan dokter, kondisi kliennya masih dalam keadaan sakit yaitu mengidap hingga empat penyakit, termasuk ginjal dan paru.