Antv – Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyatakan bahwa Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.
Sebelum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025, DPR RI meminta masukan masyarakat terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 tersebut di bawah ini, yaitu:
1. Afgiansyah dari PT Mediawave Interaktif
2. Ahmad Alhafiz dari PT MNC Digital Entertainment Tbk
3. Ahmad Junaidi dari Universitas Tarumanagara: Dosen Tetap
4. Akbar Ciptanto dari KPID Provinsi Kalimantan Timur: Anggota dan Ketua
5. Aliyah dari MPR RI: Tenaga Ahli
6. Amin Shabana dari On Point Communications: Founder dan Direktur
7. Arif Adi Kuswardono dari Komisi Informasi Pusat: Komisioner
8. Bondan Kartiko dari Pikiran Rakyat Media Network: Pimred Zona Banten
9. Cecep Suryadi dari Komisi Informasi Pusat: Komisioner
10. Evri Rizqi Monarshi dari Metro TV - PT. Media Televisi Indonesia: Senior Produser
11. Geofakta Razali dari Runata Edu: Direktur Komunikasi dan Pemasaran
12. Gustav Aulia dari Humas Kementerian Perindustrian: Tenaga Ahli Strategi Komunikasi
13. I Made Ray Karuna Wijaya dari MNC: Corporate Secretary MNC
14. I Made Sunarsan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali: Ketua
15. Ida Fitri Halili dari iNews Kendari: Kepala Biro
16. Imam Wahyudi dari Dewan Pers: Anggota
17. M. Sudama Dipawikarta dari KPID Jawa Barat: Komisioner
18. Maryuni Kabul Budiono dari LPP TVRI: Anggota Dewan Pengawas
19. Mimah Susanti dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat: Anggota
20. Mohammad Reza dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat: Komisioner
21. Mohammad Yusuf Andibachtiar Siswo dari capo dei capi Films: Sutradara dan Produser
22. Muhammad Hasrul Hasan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan: Ketua
23. Mukhamad Rofik dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau: Komisioner
24. Mulyo Hadi Purnomo dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat: Komisioner (Wakil Ketua)
25. Tantri Relatami dari Lemhannas RI: Tenaga Profesional
26. Tulus Santoso dari Institut STIAMI: Dosen
27. Ubaidillah dari SIAP SIAGA: Program Manajer Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVlD-19 dan Bencana Alam (PKMM-CBA)
DPR RI merencanakan akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 9 (sembilan) Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 pada tanggal 18 – 19 Januari 2023. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukannya terhadap 27 (dua puluh tujuh) Calon tersebut di atas guna mendapatkan Anggota KPI Pusat yang sesuai dengan harapan kita semua.
Masukan dapat disampaikan ke Sekretariat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Lt. 1, Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta 10270 atau melalui alamat email: [email protected]. dengan menuliskan identitas nama, alamat dan nomor kontak paling lambat tanggal 17 Januari 2023 pukul 12.00 WIB.