Antv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel geledah kantor PT Bukit Asam Tbk. terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan pertambangan dalam pengembangan usaha PT Bukit Asam.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di lapangan, penggeledahan tersebut dilakukan Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 12.30 Wib hingga 17.30 WIB, dipimpin oleh asisten tindak pidana khusus Ahmad Noerdeni.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham perusahaan pertambangan dalam pengembangan usaha milik PT Bukit Asam.
Selain melakukan penggeledahan di kantor PT Bukit Asam,Tim dari Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di kantor PT Satria Bahana Sarana (SBS) Tanjung Enim yang merupakan cucu dari PT Bukit Asam.
Dalam penggeledahan di dua perusahaan tersebut,petugas membawa sejumlah dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk di pelajari guna melengkapi proses penyidikan.
Menurut informasi dalam kasus tersebut Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel
Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa beberapa pejabat di masa itu diantaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PTBA Milawarma
dan mantan direktur pengembangan usaha PTBA, Anung Dri Prasetya.
Tak hanya itu saja,tiga nama dari Tim Akuisisi pada masa itupun ikut dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya Z, DB dan SI.
Milawarma diketahui pada saat proses akuisisi Saham tersebut menjabat sebagai Dirut PTBA yang menjabat hingga tahun 2016. Di masa kepemimpinannya itulah terjadi proses akuisisi saham yang diduga bermasalah.
Dimana, PTBA mendirikan PT Bukit Multi Investama (BMI) yang disebut anak perusahaan PTBA pada 9 September 2014. PT BMI dibentuk sebagai “vehicle” untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA.
Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 Dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.
Selain itu, PTBA juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat.
Sekper PTBA Apollonius Andwie C saat dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan tersebut hingga kini belum memberikan jawab.