Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi pada Rabu, 11 Januari 2023.
Putri mengklaim kasus pelecehan seksual telah dilakukan oleh Brigadir J di Magelang Jawa Tengah. Usai peristiwa tersebut Putri takut tidak lagi dicintai oleh sang suami Ferdy Sambo. Sebab hal itu, Putri mengaku takut dan kesulitan berterus terang tentang pelecehan yang dialami dirinya kepada Ferdy Sambo.
Mulanya, majelis hakim menyinggung soal kesadaran terhadap protokol kesehatan yang tinggi dalam keluarga Ferdy Sambo. Menurut hakim, hal itu berlawanan dengan klaim peristiwa pelecehan yang dialami Putri di Magelang. Mengingat istri dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu tidak mengecek kondisi kesehatannya setelah kejadian.
"Kami melihat saudara punya standard protokol kesehatan sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu, kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter paling tidak memeriksakan diri?," tanya hakim di ruang pengadilan.
Putri Candrawathi mengaku hanya banyak diam dan tak mampu berkata-kata setelah peristiwa pelecehan terhadapnya terjadi. Hal itu karena dia merasa bingung dan malu atas peristiwa yang menimpanya itu.
"Saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," kata Putri.
Kemudian seperti diberitakan Viva.co.id, hakim kembali mengingatkan keterangan Ferdy Sambo bahwa peristiwa di Magelang hanyalah ilusi. Majelis hakim menilai peristiwa di Magelang kini betul-betul hanya ilusi.