Antv –Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dibawa saat berkendara dengan kendaraan bermotor di jalan raya. Masyarakat bisa memperpanjang SIM di gerai mobil SIM keliling yang tersedia di sejumlah lokasi.
Dokumen tersebut memiliki masa berlaku. Bagi warga Jakarta bisa memperpanjang SIM di mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
DKI Jakarta
Warga yang tinggal di lokasi Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Melansir dari pemberitaan Viva.co.id, dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.