Lukas Enembe Diduga Mau Kabur Ke Luar Negeri Melalui Bandara Sentani

Tersangka Lukas Eenembe di dalam pesawat usai ditangkap KPK.
Tersangka Lukas Eenembe di dalam pesawat usai ditangkap KPK. (Foto : Istimewa)

Antv –Ketua KPK Firli Bahuri menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sampat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani. Namun aksi itu dapat digagalkan.

Menurut Firli pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Melalui bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa 10 Januari 2023.

Menanggapi informasi tersebut, kata Firli, pihaknya kemudian menghubungi Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah setempat untuk meminta bantuan sejumlah aparat keamanan guna menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar dia.

Lebih lanjut seperti diberitakan Viva.co.id, Firli mengatakan sekitar pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Kemudian, tim penyidik dan aparat penegak hukum menangkap Lukas Enembe di daerah Abepura, Papua. Selanjutnya, Lukas Enembe dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan, dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Paling lambat pada pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.

"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.