Antv – Terkuak, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo sempat menanyakan perihal skenario sebelum menunjukkan amplop berisikan Rp500 juta untuk Ricky Rizal.
Hal itu disampaika Ricky Rizal saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Seingat saya, bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, ‘Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?’ Saya jawab, iya bapak, seperti itu, Yang Mulia. Terus, tiba-tiba bapak, ‘Ini, ada amplop isinya uang untuk kalian’, gitu,” ucap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Adapun lokasi kejadian tersebut adalah ruang kerja di lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut berlangsung setelah pemeriksaan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer.
Dalam kesempatan ini, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menyampaikan dirinya akan mendapatkan Rp500 juta, Richard Eliezer mendapatkan Rp1 miliar, dan Kuat Ma’ruf mendapatkan Rp500 juta.
“Disampaikan, Yang Mulia, bukan dijanjikan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta,” kata Ricky.