Bripka RR Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bukan Hajar

Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

AntvBripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Januari 2023 terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam persidangan itu Bripka RR mengaku dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J sebelum insiden penembakan berencana terhadap Brigadir J.

Bripka RR menjelaskan bahwa perintah tersebut diucapkan Sambo ketika dirinya baru saja tiba dari Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, dirinya tengah berkumpul di bawah bersama para ajudan diantaranya ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir J.

"Pada saat itu saudara masih duduk tidak jauh dari saudara?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang.

"Ada yang mulia, buat almarhum Yosua duduk di depan," kata Bripka RR.

"Saudara Richard masih disitu?" tanya hakim.

"Seingat saya masih di situ," timpal Bripka RR.

"Bagaimana untuk saudara Kuat?" tanya kembali hakim.

"Saya tidak terlalu memperhatikan," ujar Bripka RR.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka RR ke lantai tiga menggunakan panggilan handy talky (HT). Pertemuan itu diakui berlangsung hanya antara dia dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari Viva.co.id, tak ada seorangpun di ruangan lantai tiga kecuali mereka berdua, pembicaraan diawali dengan Sambo bertanya perihal kejadian di Magelang.

Namun dijawab Bripka RR tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana.

"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali. Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua (Brigadir J)," kata Bripka RR.

"Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk backup dan mengamankan, 'Kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia'. Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," sambungnya.

Selanjutnya, setelah Bripka RR bercerita, hakim pun lanjut bertanya kepada Bripka RR untuk memastikan perihal perintah yang keluar dari mulut Ferdy Sambo, tembak atau hajar. Lantas, dipastikan Bripka RR bahwa perintah yang diterimanya adalah tembak.

"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," tegas Bripka RR.

"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya kembali Hakim.

"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," kata Bripka RR.

"Tapi tembak?" ucap Hakim.

"Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia. Kalau dia melawan," jawab Bripka RR memastikan.

"Itu yang disampaikan Ferdy Sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?" kata hakim.

"Iya yang mulia. jadi saya tekankan bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia (Brigadir J) untuk klarifikasi," ungkap Bripka RR.

Tak bisa mengikuti perintah Ferdy Sambo, Bripka RR pun diminta untuk memanggil Bharada E menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga.

Perintah Sambo ke Bharada E Bunuh Brigadir J

Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo. Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.

"Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad'," kata Bharada E di ruang pengadilan.

Bharada E mengaku hanya menjawab 'Siap pak' kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim.

"Bukan, bunuh yang mulia," tegas Bharada E.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tanya Hakim.

"Siap yang mulia," jawab Bharada E.

Bharada E mengaku takut pada saat diberi perintah bunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Namun, dia tidak berani berkutik dan hanya bisa menjawab sesuai perintah eks Kadiv Propam Mabes Polri itu.

"Sebentar, pada saat sodara diperintahkan, 'nanti kamu bunuh Yosua' apa yang terpikirkan dalam benak sodara saat itu?" tanya Hakim.

"Takut yang mulia, saya saat itu tidak berani yang mulia menjawab, saya cuma bilang 'siap bapak' saja," kata Bharada E.