Antv –Partai Kebangkitan Bangsa menolak keras sistem pemilu proporsional tertutup. Sang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai sistem pemilu tersebut memotong hak kompetisi demokratis.
“Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis,” kata Cak Imin kepada wartawan, Minggu 8 Januari 2023.
Menurut mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu, pembahasan sistem pemilu 2024 mendatang seharusnya dilakukan sejak dulu, bukan satu tahun menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Apabila pembahasan sistem Pemilu 2024 dilakukan sejak dulu, Cak Imin menilai hal itu merupakan hal yang wajar.
“Kalau proporsional tertutup dipilih 4 tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja. Tetapi, ini satu tahun sebelum Pemilu, ini sama saja memberangus hak-hak kompetisi orang. Kalau proporsional (tertutup) dalam waktu satu tahun sebelum pemilu, ini tidak adil,” pungkas dia.
Sebelumnya seperti ditulis Viva.co.id, wacana Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup memantik perdebatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku sudah mengkaji perbedaan sistem Pileg proporsional terbuka dan tertutup.
Menurut Hasyim, kajian itu akan jadi bahan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem proporsional terbuka.
"Sudah ada kajian. Nanti disampaikan pada saatnya sidang," kata Hasyim di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023.
Hasyim menambahkan, dirinya sudah diminta MK untuk menjelaskan sistem pemilu. Namun, ia tak memberitahu jadwal dalam sidang tersebut.
Kendati demikian, ia mengatakan penjelasan yang disampaikannya tak akan melanggar batasan selaku penyelenggara pemilu. Menurutnya, KPU tak akan berteori terkiat proporsional terbuka dan tertutup.
"Jadi, KPU enggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka keuntungan dan kekurangannya ini, tertutup kelebihan dan kekurangannya ini," jelas Hasyim.