KPK ingatkan Dito Mahendra Agar Kooperatif dan Hadiri Panggilan

KPK ingatkan Dito Mahendra Agar Kooperatif dan Hadiri Panggilan
KPK ingatkan Dito Mahendra Agar Kooperatif dan Hadiri Panggilan (Foto : Dok. Istimewa)

Antv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan saksi wiraswasta Dito Mahendra agar kooperatif menghadiri panggilan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Pada kesempatan ini, kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir atau setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.

Dito diketahui merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polres Serang Kota.

"Memang telah dipanggil oleh KPK tiga kali yang bersangkutan dari sejak tanggal 8 November (2022), 21 Desember (2022), dan 5 Januari (2023). Terakhir kemarin juga mangkir, tidak hadir," ucap Ali.

KPK juga telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaan nya.

"Untuk saksi ini, KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumahnya sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, tidak diketahui keberadaan nya," ungkap Ali.