Antv – Puluhan orang yang tergabung dalam Pusaka Karuhun Komunitas Budaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi debus dalam unjuk rasa yang digelar di Pengadilan Negeri Balebandung.
Mereka menuntut Majelis Hakim tidak berpihak pada sidang kasus penggelapan oleh terdakwa Irfan Suryanagara beserta istrinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Balebandung Jumat (6/1/2023).
ini merupakan lanjutan rangkaian unjuk rasa dalam mengawal sidang yang jujur adil dan tidak memihak.
Massa yang hadir dari komunitas budaya Pusaka Karuhun ini bergiliran melakukan orasi menuntut hakim yang memimpin sidang terdakwa mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara agar menjadi penentu kebenaran dan keadilan.
Tak berselang lama dari orasi, perwakilan massa aksi melakukan aksi debus. Seorang pria paruh baya mengeluarkan golok yang tersimpan di celananya.
Setelah itu, dia menguji ketajaman golok dengan memotong ujung rambutnya. Selanjutnya, sang pria menggoreskan golok tersebut ke kulit pipi, tangan. Bahkan salah satu massa lainnya melilitkan kabel berduri ke sekujur tubuhnya.
Sementara itu, massa aksi terlihat berseragam mengenakan pakaian hitam, dan atribut khas Sunda lainnya.