MA Vonis Mati Herry Wirawan Terkait Kasus Pencabulan 13 Santriwati

Kuasa hukum Korban Pencabulan Herry Wirawan.
Kuasa hukum Korban Pencabulan Herry Wirawan. (Foto : tvOne/Taufiq Hidayah)

Sebagai informasi, pada akhir 2021 publik dibuat geger soal kabar 13 orang santriawati menjadi korban rudapaksa di sebuah asrama di Cibiru, Kota Bandung. Fakta mengejutkan, pelaku adalah guru ngaji para korban yakni Herry Wirawan.

Tujuh korban diketahui telah melahirkan atas hubungan badan antara Herry Wirawan dan korban santri, satu diantaranya sudah melahirkan dua kali.

Kabar ini pun membuat geger. Kasus ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban setelah lebaran Idhul Fitri 2021, yang kemudian viral usai memasuki masa persidangan bulan Desember.