Antv –Pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berambut pirang yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual kepada seorang wanita di Kereta Rel Listrik (KRL). Pria tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian ada di dua tempat.
Kasusnya ditangani Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.
Seperti ditulis Viva.co.id, Ibu korban, berinisial IR (49 tahun), menceritakan bahwa pelecehan seksual itu terjadi putrinya berangkat kerja pagi hari dengan KRL. Korban berangkat dari Stasiun Sudimara dan hendak turun di Stasiun Palmerah.
Pelecehan mulai terjadi di Stasiun Pondok Ranji saat melaku mulai memepet korban di sana. Korban semula tak curiga karena sempat mengira orang yang memepetnya itu perempuan, mengenakan jaket dengan hoodie, kupingnya beranting.
Dia mengira sesuatu yang menonjol dan digesek-gesekkan ke pahanya itu adalah botol minum.
"Pas gitu dia basah, itu panas, ada cairan. Katanya anget. Anak saya nangislah di stasiun itu, kemudian berhentilah di Stasiun Kebayoran Lama," kata IR.
Di Stasiun Kebayoran Lama, korban meminta pertolongan sambil menangis. Petugas stasiun kemudian langsung menarik pelaku.