Berikut Kronologis Pejalan Kaki Dibakar Hingga Tewas di Penjaringan

Ilustrasi terbakar api.
Ilustrasi terbakar api. (Foto : U-Report)

Antv –Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara, Kompol M. Probandono Bobby Danuardi menjelaskan dua warga sedang berjalan kaki menjadi korban pelemparan molotov di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya seorang korban dinyatakan tewas. Bobby mengatakan kejadian berawal kedua korban laki-laki inisial S (39) dan perempuan inisial D (38) tengah berjalan di TKP.

Kemudian secara tiba tiba orang tak dikenal menghampiri kedua korban dan melemparkan botol berisikan bensin dan membakar keduanya.

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya," ujar Bobby.

Seperti ditulis Viva.co.id, Bobby menjelaskan salah satu korban dengan inisial S menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke saat tubuhnya terbakar. Sementara korban D tetap di atas jembatan dan berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

Korban S meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuhnya usai menceburkan diri ke kali. Sementara korban D mengalami luka bakar di tangan kiri dan sudah menjalani perawatan di RS Duta Indah.

"Setelah dilakukan identifikasi, pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujarnya.

Bobby katakan berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut. Polisi hingga kini belum bisa mengidentifikasi pelaku lantaran minimnya CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Belum, masih dalam proses pengejaran. Tidak ada CCTV di lokasi, kejadian di pinggir kali," ujarnya.

Sementara untuk motif pembakaran juga masih belum diketahui. Polisi masih menunggu untuk pemeriksaan korban D yang selamat, lantaran masih dirawat di rumah sakit.

"(korban) belum bisa kita mintai keterangan karena masih perawatan di RS Duta Indah. Nanti kalau korban atas nama D sudah bisa dimintai keterangan baru bisa terlihat motifnya dan akan lebih terang," ujarnya.