Minta Maaf Eks Presiden ACT Ahyudin ke Donatur Hingga Ahli Waris Lion Air

Sidang menghadirkan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin.
Sidang menghadirkan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin. (Foto : Viva)

Antv –Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, pemerintah, donator, hingga ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Ia minta maaf terkait kasus penyelewengan dana donasi dari perusahaan Boieng untuk para korban kecelakaan pesawat tersebut sejumlah Rp 117 miliar.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, segenap instansi atas mungkin kesalahan, kekurangan, yang saya laporkan selama saya memimpin ini. Saya memohon maaf kepada masyarakat secara luas atas situasi yang terjadi belakangan ini," ujar Ahyudin saat hadir dalam sidang pembacaan pledoi secara daring pada Selasa, 3 Januari 2023.

Ayudin juga memohon ampun kepada Allah terkait kesalahan yang sudah diperbuatnya.

"Secara khusus selama saya memimpin lembaga ini, juga saya memohon maaf kepada para donatur, karyawan, pimpinan ACT, Kemudian saya memohon maaf kepada para ahli waris. Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya," tutur Ahyudin.

Diketahui seperti ditulis Viva.co.id, mantan petinggi Yayasan ACT telah dituntut empat tahun penjara karena telah menyelewengkan dana donasi dari perusahaan Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Adapun ketiga mantan petinggi itu yakni, eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT Heriyana Hermain.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan ketika bacakan tuntutan pada Selasa 27 Desember 2022.

Ketika agenda sidang pembacaan tuntutan tersebut, para terdakwa hadiri sidang secara daring dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.