Antv –Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan mendatangi TKP penembakan Brigadir J hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.
Menurut humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto tujuan datang ke TKP penembakan Brigadir J untuk melengkapi fakta persidangan dan memastikan keterangan saksi serta terdakwa.
"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat. Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Majelis Hakim juga akan melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi juga terdakwa," sambungnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Viva.co.id, Majelis Hakim akan mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua di rumah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga akan dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf).