"Kalau disepakati di sana hanya untuk mencari keyakinan, saya sepakat," kata Jaksa.
"Sepakat Yang Mulia," singkat penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu. Karena penasihat hukum arahnya ke situ," ucap Jaksa.
"Saudara penasihat hukum maupun JPU jadi kita sepakati di sana hanya melihat lokasi. Setelah itu JPU silakan gunakan pada tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan dalam pembelaannya. Jadi enggak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah kita melihat," tegas Hakim.
Baca Juga :