Antv – Pengadilan Agama (PA) Brebes, Jawa Tengah, mencatat, Pria dan Wanita berstatus janda duda di Kabupaten Brebes tembus 6.055 orang.
Jumlah tersebut akumulasi sepanjang tahun 2022, jumlah itu juga meningkat dibanding 2021 lalu yang mencapai 5.459 orang.
Panitra Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes H. Jamali mengatakan, sepanjang 2022 total perkara yang masuk mencapai 6.402. Dengan rincian, 5.592 itu gugatan, 635 permohonan dan 175 merupakan sisa perkara tahun 2021.
"Dari total seluruh perkara yang ada di 2022, 6.055 perkara putus. Sedangkan sisanya 347 perkara, masuk di tahun ini," ujarnya, Selasa (3/01/2023).
Dari 6.055 perkara yang sudah putus, lanjut Jamali, terdiri dari 5.436 perkara gugatan dan 619 permohonan.
Jamali menyebut, berbagai faktor perceraian, faktor ekonomi menjadi paling dominan. Yakni, mencapai 3.531.
Sedangkan faktor lainnya seperti, perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 1.043.