Berikut Penjelasan Menkes Terkait Pemakaian Masker Pasca PPKM Dicabut

Kemendagri bagikan masker.
Kemendagri bagikan masker. (Foto : Viva)

AntvMenkes Budi Gunadi Sadikin menyarakan masyarakat untuk tetap memakai masker saat kondisi kerumunan dan ketika berada di dalam ruangan sempit dan tertutup pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 2 Januari 2022.

Namun jika masyarakat merasa sehat maka diperbolehkan melepas masker.

"Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah," kata Budi.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Budi mengatakan, perubahan perilaku masyarakat adalah hal yang penting dalam perubahan dari pandemi menuju ke endemi. Dalam kondisi tersebut, menurutnya masyarakat harus memiliki kesadaran sendiri dan intervensi Pemerintah terhadap masyarakat lebih dikurangi lagi.

"Karena memang ya itu tadi strategi dari pandemi ke endemi itu intervensi dari pemerintah dikurangi tapi ada partisipasi masyarakat ditingkatkan. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai," kata Budi.

Dia mencontohkan dalam kasus seorang warga yang terkena virus flu, atau masyarakat berhadapan dengan kondisi hujan. Menurutnya, saat terkena flu pemerintah tak mesti mengimbau masyarakat minum obat tertentu, begitu juga jika sedang hujan pemerintah tak melulu harus meminta warganya memakai payun dan lain sebagainya.