Antv – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Selain MIPI, nota kesepahaman ini juga ditandatangani oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Kegiatan ini digelar secara hybrid dari Ruang Rapat KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Isi dari nota kesepahaman tersebut yaitu KPU bersama MIPI, AIPI, dan APHTN-HAN siap mendukung dan mengawal agenda Pemilu tahun 2024 tiap lima tahun sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Selanjutnya mendukung kerja-kerja KPU secara berintegritas dan bersama mengawal KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melalui dukungan akademik.
Hal ini dalam rangka menciptakan Pemilu tahun 2024 secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan, urusan pertama yang ditangani oleh KPU adalah kepemiluan, sehingga bekal keilmuan menjadi sesuatu yang penting.