Antv –Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota polantas Briptu T di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi masih mengejar 5 tersangka lainnya pelaku pengeroyokan.
Kepada penyidik dua pelaku memberikan alasan nekat mengeroyok anggota polisi lalu linta tersebut. Dalam kondisi yang mabuk, keduanya mengaku kesal ditegur Briptu T.
Saat itu, Briptu T diketahui menegur mereka untuk memberi jalan karena yang bersangkutan hendak melintas untuk berangkat kerja. Bukannya memberi jalan, tujuh pemuda ini malah mengeroyok Briptu T.
"Pelaku kesal karena ditegur sama korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Kamis, 29 Desember 2022.
Seperti diberitakan Viva.co.id, Ahsanul menambahkan, status dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni F dan ADZ sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka pun ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, polisi masih memburu para pelaku lain yang masih dalam pelarian.
Ada lima pelaku yang buron.
"Sudah (F dan ADZ sudah jadi tersangka)," katanya.