Hal itu dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. Rincian aksi dari 4 orang pelaku hipnotis lintas kabupaten di Sulbar, 8 kali beraksi di Kabupaten Mamuju, 3 kali di Kabupaten Mamuju tengah, 4 Kali di Majene dan 4 kali di Polman.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah 3 unit sepeda motor merk Honda Supra, Yamaha fino dan yamaha Nmax, Uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp428.000, sebilah badik dan 2 unit handphone.
Kini, 4 pelaku yang masing-masing berinisial RH (42), AF (39), HB (47) dan MA (30) ditahan di Rutan Polda Sulbar.
Baca Juga :