Menteri BUMN Erick Thohir: Merger Damri-PPD Demi Penguatan 2 BUMN Angkutan Bus

Erick Thohir: Merger Damri-PPD Demi Penguatan 2 BUMN Angkutan Bus
Erick Thohir: Merger Damri-PPD Demi Penguatan 2 BUMN Angkutan Bus (Foto : Istimewa)

Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir memprakarsai peraturan pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD.

"Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian diatur dalam Keputusan Presiden tersebut.