Konflik Keraton Solo Kembali Pecah, Dua Kubu Berseteru Saling Lapor

Konflik Keraton Solo Kembali Pecah, Dua Kubu Berseteru Saling Lapor
Konflik Keraton Solo Kembali Pecah, Dua Kubu Berseteru Saling Lapor (Foto : Istimewa)

Antv – Konflik Keraton Solo kembali pecah dan seolah tiada henti, Minggu (25/12/2022), konflik internal Keraton Solo kembali terjadi antara kubu PB XIII dengan kubu Gusti Moeng atau LDA, Jumat (23/12/2022) malam.

Gusti Moeng atau Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari mengaku menerima upaya pengusiran dari keraton oleh kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan PB XIII. Keraton Solo sendiri selama ini ditinggali oleh Gusti Moeng.

Gusti Meong menyebut, pihak Sasonoputro mengerahkan 50 orang untuk menyerbu dan mengusir keluarganya dari keraton.

Konflik yang berujung insiden itu bermula saat rombongan 50 orang yang terdiri dari petugas keraton kubu Sasonoputro dan sejumlah orang lain mendatangi keraton pada pukul 21.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk menutup sejumlah pintu di kompleks keraton. Pada beberapa titik, terdapat sejumlah abdi dalem dan kerabat keraton yang juga tengah berjaga.

Tindakan itu memicu perlawanan dari LDA. Akibat insiden tersebut, dua orang cucu PB XIII diduga mengalami penganiayaan, yakni Bendara Raden Mas (BRM) Yudhistira dan BRM Soeryo Mulyo.

Bahkan, BRM Suryo Mulyo disebut sempat ditodong oleh seseorang dengan pistol dalam insiden tersebut.

"Saya diginiin (mengisyarakan tangan seperti ditodongkan senjata api)," kata Suryo.

"Bisa diam tidak, Mas? Jangan karena saya tidak memakai seragam lantas Anda menyepelekan aparat," ungkap Suryo menirukan ucapan orang yang menodongkan senjata kepadanya.

Terkait tudingan penodongan terhadap kerabat Keraton Solo atau cucu raja, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi pun membantahnya.

Iwan menegaskan bahwa tidak ada penodongan yang dilakukan anggotanya.

"Jadi untuk informasi yang berkembang bahwa penodongan oleh anggota saya nyatakan tidak ada," ujar Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi.

Sementara itu, buntut konflik dua kubu Keraton Solo antara pihak Paku Buwono XIII dengan salah satu putra-putri nya, kini mereka saling lapor ke polisi.

"Kami bersama tim hukum Keraton Kasunanan Surakarta, dimintai tolong para korban penganiayaan di kawasan keraton, hak bagi mereka untuk melaporkan," kata Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran (KP) Dani Nur Adiningrat di Solo, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/12/2022).

Terkait hal itu, pihaknya mendampingi para korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Jadi ketika kami dimintai keterangan sebagai saksi kami siap, agar tidak terjadi simpang siur. Semua jadi gamblang, ini bermula dari kasus pencurian kok melebar kemana-mana, agar alur nya jelas. Termasuk aktor intelektualnya," ujarnya.

Ia juga berharap pelaporan tersebut menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak main hakim sendiri.

"Sebetulnya korban yang luka (akibat penganiayaan) banyak, namun kami konsentrasi ke yang luka parah, ada empat orang. Mereka mengalami trauma juga. Abdi dalem sepuh kami juga trauma, karena kami tidak terbiasa dengan aksi anarkis seperti ini," ucapnya.

Sebelumnya, tepatnya pada Minggu (25/12/2022), salah satu putri Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi, juga melakukan pelaporan ke polisi.

Ia mengatakan pelaporan atas kasus dugaan penodongan menggunakan senjata api yang terjadi di Keraton Solo.

Dalam keterangan, laporan dilakukan bersama dua cucu PB XIII yakni BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo.

"Kami melaporkan kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," tandasnya.