Antv –Wanita Emas atau Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim kepada Hasnaeni.
Laporan tersebut, diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis, 22 Desember 2022.
“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut. Itu saja dulu,” kata Hasyim saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Desember 2022.
Pun, kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas membenarkan laporan kliennya. Dia mengaku laporan sudah diterima DKPP, Kamis kemarin, 22 Desember 2022.
"Ya, benar," ujar Farhat saat dikonfirmasi Viva.co.id, Jumat, 23 Desember 2022.
Seperti ditulis Viva.co.id, Farhat mewakili kliennya menyertakan surat bukti tanda terima dokumen pengaduan laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP.
Dalam surat itu, penerima laporan dari Farhat adalah staf DKPP bernama Achmad Reynaldi. Dalam surat itu juga disertakan dokumen alat bukti.
Lalu, ada juga flashdisk yang berisikan video dan dokumen alat bukti. Sebelum melapor ke DKPP, Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu kepada Hasyim pada 16 November 2022.
Isi somasi mengenai desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Farhat mengklaim soal bukti dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran kesusilaan sudah disertakan kliennya.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video. Kemudian bukti-bukti komunikasi WA. Dan, foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” jelas Farhat.