Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang ditenggarai digunakan untuk berbuat penyimpangan seperti kos-kosan dan hotel serta tempat karaoke.
"Ini adalah malam cipta kondisi, dimana kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui satpol pp bersama dinas pariwisata, kesbang dan kepolisian, kita melakukan penyisiran di beberapa tempat yang diindikasikan ada beberapa penyimpangan ada kos-kosan kemudian ada hotel dan tempat karaoke," kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan.
Menurut Budhi, selain menindak para pelanggar ketertiban umum, dalam operasi ini juga pihaknya memberikan imbauan agar tidak menyalahgunakan ruang seperti kos-kosan untuk dijadikan penyimpangan.
Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Nataru.
"Jadi intinya kami memberikan edukasi dan memberikan imbauan dalam rangka menghadapi natal dan tahun baru serta libur panjang. Diharapkan tidak ada penyalahgunaan ruang seperti halnya kos-kosan disalahgunakan untuk melakukan penyimpangan," ucap Budhi.
Dalam operasi ini, sedikitnya petugas mengamankan sebanyak 12 pasangan bukan suami istri di beberapa titik kos-kosan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan. Mereka yang terjaring tak bisa memperlihatkan identitas yang sama antara pria dan wanita.